Lapas Ambarawa Ikuti FGD Kemenkumham Jateng

    Lapas Ambarawa Ikuti FGD Kemenkumham Jateng
    FGD Kumham Jateng, Upaya Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat MPD Notaris

    BANDUNGAN - Guna mempermudah masyarakat  dalam menyampaikan aduan terhadap pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris, Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berupa Forum Group Discussion (FGD) “Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat MPD”, Selasa (20/06/2023).

    FGD yang diselenggarakan di Griya Persada Convention Center ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukuk dan HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setiawan didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.

    Pada sambutannya, Yosi menegaskan bahwa Anggota Majelis Pengawas Notaris mengemban amanah untuk menjaga martabat perilaku dan profesionalitas Notaris agar setiap warga masyarakat pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum.

    “Kanwil Kemenkumham Jateng menggagas penyelenggaraan FGD ini sebagai upaya pendalaman tata cara pemeriksaan dan pertukaran pengalaman antar MPD dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di wilayah kerjanya, ” ujar Yosi.

    “Kami harap untuk FGD ini dapat meningkatkan pemahaman Anggota dan Sekretaris MPD Notaris dalam melakukan penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” sambungnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Pelayanan AHU, yang kerap disapa Tiwi ini menyampaikan untuk mengoptimalkan penanganan pengaduan masyarakat melalui Sekretariat MPD maka harus dilakukan dengan menyamakan persepsi dan pola penanganan pengaduan pada seluruh MPD Notaris di Provinsi Jawa Tengah.

    “Kanwil terus mendorong MPD Notaris khususnya Sekretaris dan Staf Sekretariat untuk memahami tugas dan fungsinya secara utuh sesuai dengan UU Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris, ” tutur Tiwi.

    Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh Ketua serta Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait kendala yang di alami oleh Anggota MPD Notaris.


    (LASAMBAWA)

    jawa tengah semarang bandungan berita dan informasi kota semarang terkini dan terbaru informasi semarang hari ini berita dan informasi bandungan terkini dan terbaru informasi bandungan hari ini ambarawa lapas ambarawa kalapas ambarawa terkini dan terbaru kalapas ambarawa agus heryanto agus heryanto berita dan informasi lapas ambarawa terkini dan terbaru berita utama lapas ambarawa hari ini kumpulan informasi berita lapas ambarawa terkini dan terbaru kemenkumham semakin pasti kemenkumham hari ini kemenkumham jateng terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Laksanakan Edukasi Pencegahan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Ambarawa Ikuti Rapat Pleno Terbuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah

    Ikuti Kami